Salah satu inovasi dari Direktorat jendral pajak dalam bidang pembayaran pajak adalah dengan meluncurkan e billing pajak, yaitu suatu sistem pembayaran online sehingga wajib pajak bisa membayar kewajiban perpajakannya secara online dan mandiri dengan menggunakan media pembayaran via ATM atau internet banking, jadi tidak perlu antri lagi di teller bank atau kantor pos.
Caranya cukup mudah untuk bisa menggunakan e billing system pajak ini, berikut kami berikan tutorial pendaftaran e billing dan cara menggunakan e billing untuk melakukan pembayaran pajak.
1. Buka halaman web http://sse.pajak.go.id/index.aspx
2.Klik Daftar baru dan isi data seperti dibawah ini
3. setelah klik tombol register akan muncul pesan seprti dibawah ini
4. buka email dan klik link aktivasi5. akun anda sudah aktif dan sudah bisa login ke aplikasi surat setoran elektronik, silahkan login dan tampilan menu pada aplikasi e billling pajak seperti diabwah ini
Bagaimana , sangat mudah bukan, anda tidak perlu antri lagi untuk membayar pajak, selamat membayar pajak kawan
4 comments:
Saya tdk punya e-banking mandiri. Sampai dapetin kode billing mudah.... Begitu datang ke atm, ternyata multi payment pajak sudah tidak ada, jadinya kode biling tdk berguna...... Mau ke bank....wah antrinya ruar biasa..... Jadinya ya gak bayar...
sangat bermanfaat gan, artikelnya membantu sekali
baca juga : surat setoran elektronik https://goo.gl/KnPcXt
MicroTouch Titanium trim reviews and criticisms of the
A detailed review of the Microtouch Titanium razor with all features of the design, interface men\'s titanium wedding bands and functions. titanium necklace mens It's a polished aluminium titanium nose jewelry handle titanium aftershokz with titanium tent stakes
xf437 vejamontreal,oliver cabell australia,laced uk,flight club sneakers ,stadium goods erfahrungen,Gymshark montreal,heydudecanada,laced shoes uk,stadiumgoodssouthafrica qn460
Post a Comment